Tata Usaha

Melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian,
ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Biro.

Perencanaan

Koordinasi penyusunan rencana, program, kegiatan, sasaran, dan anggaran.

Keuangan

Koordinasi pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan keuangan serta penyusunan laporan keuangan.

Persuratan

Koordinasi penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar.

Ketatalaksanaan

Koordinasi penyusunan manajemen resiko, analisis jabatan, dan peta jabatan serta sistem dan prosedur dan standar pelayanan.

Barang Milik Negara

Koordinasi penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi, dan usul penghapusan barang milik negara.

Kepegawaian

Koordinasi pengelolaan kepegawaian dan administrasi kepegawaian serta fasilitasi pembinaan jabatan fungsional di bidang hukum.

Kearsipan

Koordinasi pengelolaan, penataan, pemeliharaan, dan penghapusan serta pemanfaatan arsip aktif dan non aktif.

Kinerja

Koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran.

Kerumahtanggaan

Koordinasi pengelolaan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, dan gedung kantor serta sarana dan prasarana lainnya.