Tata Usaha
Melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian,
ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Biro.
Perencanaan
Koordinasi penyusunan rencana, program, kegiatan, sasaran, dan anggaran.
Keuangan
Koordinasi pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan keuangan serta penyusunan laporan keuangan.
Persuratan
Koordinasi penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar.
Ketatalaksanaan
Koordinasi penyusunan manajemen resiko, analisis jabatan, dan peta jabatan serta sistem dan prosedur dan standar pelayanan.
Barang Milik Negara
Koordinasi penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi, dan usul penghapusan barang milik negara.
Kepegawaian
Koordinasi pengelolaan kepegawaian dan administrasi kepegawaian serta fasilitasi pembinaan jabatan fungsional di bidang hukum.
Kearsipan
Koordinasi pengelolaan, penataan, pemeliharaan, dan penghapusan serta pemanfaatan arsip aktif dan non aktif.
Kinerja
Koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran.
Kerumahtanggaan
Koordinasi pengelolaan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, dan gedung kantor serta sarana dan prasarana lainnya.