Koordinasi, sinkronisasi, pelaksanaan kajian, penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya.
Penelaahan kasus dan masalah hukum dan penyiapan koordinasi dan penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di lingkungan Kementerian.
Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Biro.